
KPU Terima DP4 dari Kemendagri dan Data WNI di Luar Negeri dari Kemenlu
Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan data Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jumat (15/12) di Jakarta.
Ketua KPU RI Arief
Budiman menyambut baik dan mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan
oleh Kemendagri dan Kemenlu terkait data pemilih untuk penyelenggaraan Pemilu
2019. Melalui dukungan kedua lembaga tersebut, data pemilih semakin tahun
semakin baik, dan problemnya semakin sedikit.
“Kalau dulu
masing-masing lembaga punya data sendiri-sendiri, baik KPU, BPS, maupun Kemendagri,
dan datanya berbeda-beda. Sekarang, sistem sudah terintegrasi, bahkan KPU sudah
diberi akses untuk bisa masuk ke server Kemendagri, sehingga realtime perubahan
data bisa dilakukan,” tutur Arief.
Kemendagri dan Kemenlu
sekarang juga saling mengakses, tambah Arief, sehingga data penduduk WNI di
luar negeri bisa jauh lebih baik. Hal ini dapat mengurangi potensi konflik
juga, karena data kependudukan di luar negeri yang bermasalah sering dijadikan
konflik. Data kependudukan di luar negeri itu besar dan tersebar di banyak
negara, pada pemilu 2019 nanti ada 132 perwakilan titik pemilu di luar negeri.
“Selisihnya juga semakin
baik. Pada Pemilu 2014, ada data 10 juta dianggap bermasalah, akhirnya turun
menjadi 10 juta, turun lagi menjadi 2 juta, hingga pada Pilkada 2017 selisih
hanya 1 jutaan atau 1,2 persen. Data sempurna itu sulit, karena ada yang
meninggal, menjadi anggota TNI Polri. Namun target selisih dibawah setengah
persen,” jelas Arief.
Arief juga
mengungkapkan, tidak semua negara bisa diakses dengan mudah, terutama urusan
logistik, baik yang dikirim dari Indonesia, maupun kembali untuk rekapnya. Ini
terkait dengan public trust, sedikit
ada kesalaham, ini bisa menjadi alat bagi kelompok tertentu. Namun Arief
optimis Pemilu 2019 bisa semakin baik, partisipasi meningkat dan tercatat dalam
data riil.
Sementara itu,
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo menjelaskan DP4 ini
bersumber dari data kependudukan kabupaten/kota yang sudah diverifikasi dan
divalidasi oleh kemendagri. Dinas kependudukan juga terus aktif melakukan
perekaman, harapannya pemilih pemula sudah mempunyai KTP elektronik pada saat
Pemilu 2019.
“”DP4 ini dibutuhkan
untuk Pemilu 2019, dan DAK2 dibutuhkan untuk dapil DPRD kabupaten/kota, DAK2
ini telah diserahkan pada tanggal 27 November 2017. Data pemilih dari pusat ini
akan diteruskan ke kabupaten/kota hingga PPS untuk dimutakhirkan dengan kondisi
nyata di lapangan, hingga nanti menjadi DPT,” papar Hadi yang hadir mewakili
Mendagri.
Pada kesempatan yang
sama, Wakil Menlu Abdurrahman Mohammad Fachir menyatakan akan berusaha memastikan
aspirasi WNI di luar negeri dapat tersalurkan dalam pemilu 2019. Kemenlu
bekerjasama dengan Kemendagri, Imigrasi, dan BNPTKI, sehingga akhir tahun ini
ditargetkan data base luar negeri bisa terintegrasi.
“Data WNI di luar negeri akan diintegrasikan dengan aplikasi online dengan aplikasi lembaga lain. Kemenlu akan melakukan berbagai upaya bersama semua perwakilan di luar negeri untuk mendukung tahapan Pemilu 2019,” pungkas Abdurrahman. (Arf/red. FOTO Dosen/Humas KPU)